No. SK: 70/KPTS/JT/VIII/2023
30 (tiga puluh) menit sejak persyaratan
diterima dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pernyataan Tempat Tinggal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store